Perdana Menteri
Israel,
Benjamin Netanyahu, mengumumkan sanksi yang lebih keras bagi siapa saja yang melempar batu ke arah pihak berwenang
Israel. Pengumumam itu terjadi setelah polisi
Israel bentrok dengan warga
Palestina di sekitar kompleks Masjid Al-Aqsa, di Yerusalem. Membela diri, warga
Palestina melempari polisi
Israel yang memasuki kompleks Masjid menggunakan batu. Polisi
Israel membalasnya dengan menembakan granat kejut.
Selain itu dalam insiden terpisah seorang warga
Israel tewas, setelah mobil yang dikemudikannya hilang kendali akibat lemparan batu di Yerusalem di hari Minggu. "Telah diputuskan untuk menguatkan tolak ukur di banyak daerah, sebuah modifikasi dari aturan Peraturan Keterlibatan (Rule Of Engaggemen) akan dikaji ulang, serta perumusan sanksi minimum bagi mereka yang melempar batu,".
Dia menambahkan akan ada "denda yang signifikan" bagi anak di bawah umur yang melakukan pelanggaran tersebut, serta bagi untuk orang tua mereka. "Di hari sebelumnya pada Tahun Baru (Yahudi), telah dibuktikan bahwa batu bisa membunuh," kata Netanyahu, menyinggung kematian seorang warga
Israel di hari Minggu. Al-Aqsa adalah situs ketiga paling suci dalam Islam, tetapi juga dihormati oleh orang Yahudi sebagai Temple Mount.
Umat Muslim khawatir Pemerintah
Israel akan berusaha untuk mengubah aturan situs, dimana kelompok Yahudi sayap kanan mendorong akses lebih untuk memasuki kompleks dan upaya organisasi masyarakat
Israel lainnya yang meminta mendirikan sebuah tempat keagamaan baru.
Yahudi diperbolehkan untuk mengunjungi situs dalam waktu tertentu, tetapi dilarang berdoa di sana karena takut memicu ketegangan dengan umat Muslim.
(sumber)
0 Comments