Setelah dua tahun peristiwa itu berlalu, penyiar radio David Mueller, akhirnya menggugat penyanyi terkenal Taylor Swift. Ia resmi mendaftarkan gugatan ke pengadilan di Denver, Amerika Serikat, Kamis pekan lalu karena sebelumnya Mueller dituduh menyentuh bokong penyanyi cantik itu.
Insiden yang menjadi pokok perkara ini terjadi ketika Mueller diundang untuk berbincang-bincang dengan Taylor Swift saat sesi pemotretan di Pepsi Center. Setelah sempat ngobrol sebentar, Mueller pun berkesempatan berpose bersama Swift.
Menurut versi Mueller, setelah pemotretan, seperti dimuat dalam laman Denver Post, ia bertemu dengan rekannya kerjanya dan penuh semangat menceritakan pertemuannya dengan Swift pada malam sebelumnya. Kepada si kawan, dia bercerita bagaimana ia bisa memeluk Swift dan menyentuh bokongnya.Masih menurut keterangan Mueller, tak lama kemudian datanglah tim keamanan Swift yang mungkin mendengar percakapan itu. Maka ia pun dituduh telah melecehkan sang penyanyi.
Akibat tuduhan itu, Mueller mengklaim telah kehilangan pekerjaan. Ia dipecat sebagai penyiar radio KYGO FM di Denver, profesi yang telah ditekuninya selama 20 tahun, dengan gaji sekitar Rp 2,1 miliar per tahun.
(sumber)
0 Comments