Robinson (24) warga Desa Karang Lantang Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), harus berurusan dengan polisi. Saat diamankan, tersangka hanya mengenakan sehelai celana dalam berwarna abu-abu. "Saat diamankan warga, tersangka Robinson hanya mengenakan celana dalam saja," kata Kapolsek Pengandonan AKP Andi Junianto SH melalui Kanit Reskrim Bripka Maididi Gasiva SI Kom saat dikonfirmasi wartawan.
Dikatakan Maididi, tersangka sendiri diamankan warga setelah aksi pencuriannya di rumah korban Zunaidi Bin Zakaria (48), warga Desa Karang Lantang pada sekitar pukul 02.00 WIB diketahui oleh anak korban sebut saja Bunga (16). "Saat melakukan aksinya, pelaku ini masuk melalui jendela kamar Bunga."
"Melihat Bunga yang sedang tertidur lelap, tersangka diduga mencoba mencabuli Bunga dan melupakan tujuan utamanya yakni melakukan pencurian di rumah korban," ungkap Maididi.
Namun, belum sempat melakukan aksi pencabulan, korban Bunga yang merasa ada orang di kamarnya terbangun dan langsung berteriak.
Kontan tersangka langsung panik dan berusaha melarikan diri. Korban Zunaidi yang baru saja pulang ke rumah dan mendengar teriakan anak dan isterinya pun langsung mencoba melakukan pengejaran terhadap tersangka. Namun saat itu tersangka sudah menghilang di kegelapan malam.
Korban bersama warga kemudian mendatangi rumah tersangka. Sementara, sebagian warga lainnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pengandonan. Dan benar saja, saat warga tiba di rumah tersangka, warga mendapati tersangka baru hendak masuk ke rumahnya hanya dengan memakai celana dalam.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti satu buah celana dalam berwarna abu-abu telah kita amankan di Mapolsek Pengandonan. Untuk saat ini tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,"katanya.
(sumber)
0 Comments